
“Perempuan tercipta dari tulang rusuk, jangan suruh ia jadi tulang punggung. Jadilah laki-laki yang bertanggungjawab.”
Jika seorang suami memahami hak dan kewajibannya sebagai tulang punggung keluarga, maka ia tidak akan menyuruh dan mengharuskan istrinya bekerja demi menutupi kebutuhan rumah tangga. Karena menafkahi dan membiayai kebutuhan rumah tangga itu sepenuhnya tanggungjawab suami.
Meski sang istri berpendidikan tinggi, bertitel, memiliki pekerjaan dan skill yang menjanjikan. Mencari nafkah itu 100% tanggungjawab laki-laki.
Jangan zhalimi istri Anda, dengan memikulkan beban yang bukan merupakan tanggungjawabnya.
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” [Al Baqarah : 233]
Kecuali jika sang istri dengan kesadaran diri dan kerelaan hati bersedia membantu suami dengan bekerja sesuai dengan keahliannya, tanpa diminta atau dipaksa, maka tidak mengapa. Asal pekerjaannya tidak keluar dari koridor syar’i.Read More »
Like this:
Like Loading...